Manusia merupakan mahluk yang diciptakan oleh Allah SWT dalm bentuk yang sempurna (fii ahsani taqwiim, al-Thin: 4). Manusia diberi akal budi dan hati nurani untuk mengemban funsgsi kekhalifaan, yaitu mengatur kehidupan untuk mewujudkan kemakmuran di muka bumi. (al-Baqarah: 30-34, al-An’am: 165).
Sejarah kehidupan yang dibangun manusia telah menghasilkan peradaban, kebudayaan dan tradisi sebagai wujud karya dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidup yang dihadapi, dalam lingkungan negara atau wilayah tertentu, suatu bangsa atau suku, membangun kebudayaan serta peradaban sesuai denag prinsip dan nilai serta pandangan hidup yang diperoleh dari ajaran agama atau faham yang dianut. Peradaban, kebudayaan dan tradisi selalu mengalami perubahan, berupa kemajuan dan kemunduran yang semua itu ditentukan atas dasar relevansinya dengan kehidupan dan kemanusiaan. Pertemuan antara berbagai peradaban, kebudayaan dan tradisi merupakan kenyataan dan dialektika sejarah yang mengakibatkan terjadinya saling mempengaruhi, percampuran, perbenturan, dan pencaplokan sesuai dengan daya tahan dan daya serap masing-masing. Peradaban hingga sekarang, termasuk islam yang muncul sejak abad ke-7 Masehi dan perkembangan-perkembangannya di bumi indonesia merupakan salah satu kenyataan sejarah tersebut.
Salah satu faktor penentu berkembangya peradaban islam di indonesia adalah faham Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai pemahaman keagamaan ( manhaj al-fikr) dengan metode yang komprehensif, memadukan antara wahyu dan akal yang mencakup seluruh aspek kehidupan mengandung prinsip moderasi (tawassuth), menjaga keseimbangan (tawazun), dan toleransi (tasamuh). Metode pemahaman dan pemikiran (manhaj al-fikr) ini lahir dari proses dialektika sejarah pemikiran dan gerakan yang intens. Dengan mengikuti tuntunan wahyu dan tuntunan akal secara proporsional yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan dan hukum kehidupan (sunnatullah). Ahlussunnah Wal Jamaah menghindari pertentangan politik dan fanatisme kelompok yang masuk dalam pemahaman keagamaan. Dengan prinsip dan watak dasarnya itu Ahlussunnah Wal Jamaah diterima dan berkembang di semua lapisan masyarakat, ikut berperan mewujudkan kehidupan yang penuh kedamaian dalam wahana kebangsaan dan kenegaraan bersama peradaban, kebudayaan dan tradisi lain.
Sebagai metode pemahaman dan pemikiran keagamaan yang fitri, ahlussunnah Wal Jamaah mengaktualisasikan diri dalam pengembangan peradaban, kebudayaan dan tradisi yang konstruktif serta mencegah perubahan yang destruktif atas dasar prinsip moralitas keagamaan dan kemanusiaan. Paradigma yang di bangun dalam sistem peradaban dan kebudayaan adalah tegaknya moralitas keagamaan dan harkat kemanusiaan (makarim al-akhlaq), tegaknya hak-hak asasi manusia yang lima (al Mabadi’ al-khamsah: hifzh al-din, hifzh al-nafs, hifzh al-aql, hifzh al-nasl, hifzh al-mal) demi terwujudnya kemaslahatan di muka bumi.